Exorcism dalam Gereja Katolik
Telah dibahas pada halaman sebelumnya tentang faktor iblis dapat masuk kedalam tubuh, aktivitas iblis dan ciri-ciri orang yang terkena kerasukan (lihat disini). maupun pada halaman sebelumnya yang membahas tentang apa itu iblis, jenis iblis dan awal mula malaikat yang jatuh dan menjadi Iblis (lihat disini) pada bahasan ini akan membahas tentang pengertian eksorsime, apa itu exorcism maupun bagaimana sikap gereja tentang eksorsime, dan siapa saja yang bisa melakukan kegiatan pengusiran setan ini. Setan dan roh-roh jahat memang sungguh dapat merasuki seseorang. Dalam Perjanjian Baru diceritakan beberapa kisah kerasukan setan dan Tuhan kita melakukan eksorsisme atau mengusir setan-setan dan roh-roh jahat tersebut. Sebagai contoh, Yesus mengusir roh-roh jahat (yang menyebut diri sebagai “Legion”) di Gerasa. Orang yang kerasukan roh jahat itu begitu kuat hingga dapat memutuskan rantai yang membelenggunya serta menghancurkannya. Pada akhirnya, roh-roh jahat itu memasuki kawanan babi serta membinasakan mereka (bdk Mrk 5:1-20). Dalam setiap kisah pengusiran setan, kita melihat bahwa Kristus dengan penuh kemenangan menaklukkan iblis dan roh-roh jahat.
Arti Exorcisme
Istilah Exorcism(dari Bahasa Latin akhir exorcismus, yang berasal dari Bahasa Yunani exorkizein - mendesak) adalah sebuah praktik untuk mengusir setan atau makhluk halus atau jahat lainnya dari seseorang atau suatu tempat yang dipercaya sedang kerasukan setan. sedangkan Orang yang melakukan eksorsisme, dikenal dengan sebutan eksorsis, seringkali adalah seorang rohaniwan atau imam yang diberi mandat dari Uskup setempat untuk melakukan kegiatan Eksorsisme. Karena dalam Hukum Canon 1172 menyatakan bahwa tidak seorangpun dapat dengan sah melakukan eksorsisme dalam kasus possesion jika tidak ada izin pribadi yang diberikan oleh Uskup setempat. Hukum Kanon juga menyatakan bahwa izin hanya bisa diberikan oleh Uskup setempat hanya kepada Imam suci, pandai, teliti, bermoral baik. Uskup dihimbau kuat untuk memahami norma ini.
Syarat Exorcism
Biasanya para imam yang ditunjuk sebagai eksorsist telah memenuhi ketentuan-ketentuan khusus, diantaranya seseorang yang sangat rendah hati (karena ritual pengusir setan biasanya mudah membuat si pengusir terjebak dalam kesombongan Mengusir, menghardik atau menantang setan). Dia (para imam Exorcist) adalah juga seorang pertapa yg sering berdoa mengasingkan diri atau menyendiri untuk meditasi, taat berdoa rosario, sering berpuasa dan matiraga serta masih banyak lagi syarat-syarat lain yang lebih spesifik.
Seorang eksorsis bisa menggunakan doa-doa dan hal-hal religius lainnya, seperti mantra, gerak-gerik, simbol, gambar/patung orang suci, Rosario, dan yang lainnya. Sang eksorsis seringkali memohon bantuan Tuhan, Yesus dan/atau beberapa malaikat dan malaikat agung lainnya untuk ikut campur di dalam eksorsisme.
Secara umum, orang yang sedang kerasukan akan roh jahat, iblis atau setan tidak dianggap sebagai setan itu sendiri, termasuk juga sama sekali tidak bertanggung-jawab akan tindakan orang itu sendiri. Oleh karena itu, para pelakunya menganggap eksorsisme lebih sebagai suatu penyembuhan daripada suatu hukuman. Ritual-ritual yang umum akan hal ini biasanya memperhatikan unsur tersebut, memastikan bahwa tidak akan terjadi kekerasan terhadap diri orang yang kerasukan itu. Apabila ada potensi terjadinya kekerasan, maka orang yang sedang kerasukan itu biasanya hanya direbahkan dan diikat.
Menurut Gereja Katolik, ada dua jenis Exorcisme yaitu yang sederhana dan yang besar (solemn Excorsim). seperti yang ditegaskan dalam KGK, dalam entuk yang simpel, pengusiran setan dilakukan dalam perayaan pembabtisan. sementara yang Besar/Agung/meriah (solemn Excorsim) itu hanya dapat dilakukan oleh seorang imam seizin dari uskup. dan kegiatan eksorsime ini hanya dilakukan setelah adanya sebuah pemeriksaan medis (terutama oleh psikiater) untuk menghilangkan kemungkinan bahwa yang terjadi adalah penyakit mental. Hal senada tertulis juga dalam KGK, yang menyatakan bahwa "eksorsisme serius" atau "eksorsisme besar" hanya boleh dilakukan oleh seorang imam dan atas izin uskup, dilakukan dengan bijaksana dan berpegang teguh pada aturan-aturan yang telah ditetapkan Gereja. jadi tidak semua Imam dapat melakukan Eksorsime pengusiran setan.
Ritual Exorcism
Apakah pengetahuan semua imam sama tentang eksorsime ini? Umumnya setiap imam punya pengetahuan tentang tradisi eksorsisme, tapi hanya yang ditunjuk sebagai eksorsis yang memiliki pengetahuan banyak tentang ritus eksorsisme. Mengapa? Karena tidak semua imam memperoleh mandat dari Uskup sebagai pelaksana ritus eksorsisme yang tercantum dalam Ritual Eksorsisme.
Eksorsisme dalam Katolik didasarkan pada Injil Perjanjian Baru dimana Yesus memerintahkan pengusiran setan kepada para murid atas nama kuasa-Nya. Tidak semua imam mendapat legitimasi untuk melakukan ritus ini. Gereja katolik tidak menginginkan para imamnya mudah terjebak menjadi : separuh rohaniawan - separuh dukun / paranormal. Keterjebakan ini bisa mengakibatkan sang rohaniawan mencampur adukkan penanganan cara-cara katolik dengan cara-cara lain di luar katolik. Bisa juga cara-cara yang dibuat seakan-akan katolik (ditunjukkan dengan pengucapan doa-doa katolik) namun justru ( disadari atau tidak ) kekuatan lain yang bekerja. Gereja katolik secara penuh menolak usaha mencampurkan praktek paranormal dengan keagamaan.
Ritual Eksorsisme dalam ada 2 dalam Gereja Katolik. Yang pertama adalah yang tercakup dalam Roman Ritual (Rituale Romanum) adalah satu-satunya ritus pengusiran setan yang dinyatakan resmi oleh Paus Paulus V dan berusia lebih dari 350 tahun. Setiap bacaan selalu diawali oleh Ave Marie, Gloria Patri, Anima Christi, Salve Ragina dan doa Malaikat Agung Mika'el . Untuk media digunakan garam sebagai lambang kemurnian, anggur mewakili darah Kristus, air suci dan relikui orang kudus ( Santo/Santa ). dan yang kedua adalah ritus yang lebih baru yang disahkan tahun 1998 oleh Paus Yohanes Paulus II, De Exorcismus et supplicationibus quibusdam. Untuk buku atau pedoman tatacara ritual exorcisme ini memang tidak tersedia secara bebas karena hanya diperuntukkan bagi mereka yang ditunjuk sebagai eksorsis, atau lembaga2 pendidikan (seperti universitas atau seminari) untuk subyek eksorsisme atau demonologi.
Eksorsisme itu sendiri, menurut peraturan yang tercantum dalam kedua publikasi ritus tersebut, harus dijauhkan dari sorotan publik dan hanya melibatkan pihak yang berkepentingan. Tujuannya jelas, untuk menghindari ekses atau dijadikan tontonan, melindungi identitas 'pasien' dan keluarganya sekaligus eksorsis yang bertugas. sedangkan di dalam Rituale Romanum, eksorsisme tidak boleh dilakukan oleh satu orang dan sekelompok orang yang akan mendukung imam lewat doa-doa mereka. Tujuannya, jika Eksorsist pertama meninggal maka eksorsist kedua bisa langsung mengambil alih dan melanjutkan ritual. Eksorsisme juga wajib mendapatkan persetujuan keluarga, bahkan jika memungkinkan, juga persetujuan dari korban kerasukan.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, tidak seorangpun yang beriman boleh menggunakan ritus exorcisme terhadap Setan dan malaikat jatuh, yang telah dibuat oleh Paus Leo XIII, dan juga tidak diizinkan menggunakan isi teks exorxisme. Dalam kasus ringan, doa Litani Santo Mikael dapat digunakan oleh siapa pun sebagai doa permohonan kepada Allah melalui perantaraan malaikat agung St Mikael. dan awam hanya sebatas menggunakan doa invokasi (doa permohonan), cth:
"Ya Bapa, dalam nama Yesus, kami mohon supaya Engkau menghardik setan ini"
"Dalam nama Yesus, kami mohon agar Engkau membebaskan orang ini dari pengaruh setan"
Boleh juga kita melakukan doa perintah sebatas tidak menuju langsung pada setan (yang ini biasanya untuk kasus obsession), cth:
"Dalam nama Yesus, saya bebaskan engkau dari segala ikatan setan"
"Dalam nama Yesus, saya batalkan segala perjanjian dengan setan"
Kenapa awam dilarang melakukan Exorcism
Kegiatan Excorsism sangat dilarang untuk digunakan oleh kaum awam karena berakibat fatal, Karena sangat berbahaya; berbahaya bagi exorcist, maupun yang dilayani, karena sifat dari si iblis (yang penggoda dan penuh tipu muslihat) dan dialog langsung dengan setan sangat berbahaya dan penuh jebakan, dan bisa membawa orang awam yang melakukan kegiatan Exorcism masuk dalam jerat dan menjadi sombong. Seseorang harus menguasai demonoly dan angelogy mengenai hal ini.
Banyak sekali terkadang orang yang mengatakan bahwa doa perintah langsung lebih powerful daripada doa permohonan. Sebenarnya ini berkaitan dengan terminology yang salah yang dianut. Betapa sombongnya jika kita mengatakan bahwa perintah kita langsung (atas nama Yesus) akan lebih berkuasa daripada jika kita memohon dan Tuhan yang secara langsung memerintah si setan.
Apa yang dapat kita lakukan?
Kita memiliki Sakramentali-sakramentali yang sangat berguna dalam doa pengusiran. Sakramentali adalah "doa permohonan Gereja", tentunya memiliki kuasa doa yang besar (karena atas nama Gereja) daripada kita berdoa atas nama pribadi, sekalipun ini tidak boleh diberhalakan.
- Air suci/ Garam suci/ Minyak olive suci
- Salib Benediktus / Salib apa saja
- Sakramentali yang digunakan dalam devosi pribadi, ex. Skapulir, medali lain
Medali Bendictus |
Untuk Eksorsisme privat, kita dapat menggunakan rumusan dari eksorsisme Paus Leo XIII:
Santo Mikael, Malaikat Agung, belalah kami pada hari pertempuran. Jadilah pelindung kami melawan kejahatan dan jebakan iblis. Dengan rendah hati, kami mohon, kiranya Allah menghardiknya. Semoga Engkau, panglima laskar surgawi, dengan kuasa Allah mencampakkan ke dalam neraka, setan dan semua roh jahat lain yang berkeliaran di dunia, yang hendak membinasakan jiwa-jiwa.
Selain itu, tidak lupa kita berdoa pada Santa Perawan Maria, yang kuasa doanya amat besar.
Bagaimana tetang ritual exorcism dalam gereja katolik (roman Ritual) dalam pengusiran setan, akan dibahas pada halaman berikutnya (lihat disini)
0 komentar :
Posting Komentar